Aceh Besar – Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Babinsa Koramil 19/Leupung Kodim 0101/BS Kopda Juanda beserta Polsek Leupung Brigadir Fahrul Rozi dan Briptu Harry terus melaksanakan himbauan sekaligus mensosialisasikan 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 kepada Pengunjung wisata di Desa Deah Mamplam Kecamatan Leupung Kobupaten Aceh Besar, Senin (16/11/2020).
Kopda Juanda mengatakan dilaksanakan himbauan ditempat wisata tersebut dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah TNI Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Sosialisasi 3M ditempat wisata ini sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” pungkas Babinsa.