Satgas Covid-19 Nagan Raya Kembali Gelar Yustisi, Kali Ini Menyasar Ke Tempat Wisata Pantai Penaga Indah Permai

Nagan Raya, Tim Gabungan apel Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Nagan Raya kembali melakukan  operasi yustisi, kali ini sasarannya ke lokasi wisata Pantai Lhok Indah Permai, Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya, Rabu,26/5/2021.

Sebelumnya tim gabungan melaksanakan apel di Mapolres Nagan Raya, Komplek perkantoran Suka Makmue Nagan Raya, Personil Gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Jhoni tiba di Muza Cafe Pantai Lhok Indah Permai Desa Lhok Kecamatan Kuala Pesisir dan langsung melakukan Himbauan Protokol Covid -19 dengan membawa postes/pamplet yang bertuliskan “WAJIB PAKAI MASKER” kepada para pengunjung pantai Lhok Indah Naga Permai Desa Lhok.

Dalam kegiatan tersebut personel Gabungan menghimbau Kepada para pengunjung di Pantai Lhok Indah Naga Permai yang tidak menggunakan masker agar memakainya dan juga menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang kini semakin meningkat terjadi di Nagan Raya.

Satgas Covid -19 Kab Nagan Raya juga melakukan Rapid Test Antigen kepada salah satu pemilik Cafe  yang berasal dari desa setempat.

Sekdin Kesehatan Kab. Nagan Raya, Arafik S.Sos.,MPA menuturkan  kegiatan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Nagan Raya  dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatam yang signifikan dan juga memberikan pemahamam kepada masyarakat khususnya para pengunjung Cafe untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat lebih peduli dan lebih taat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut turut juga Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, Kepala Labkesda Kab Nagan Raya T. Maiyadi dan Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Nagan Raya.