Nagan Raya-Pemilihan kepala desa atau pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) serentak pada 178 desa di kabupaten Nagan Raya yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2021. Jumat (23/7/2021)
Untuk itu, Komandan Kodim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P., M.I., Pol, mengingatkan anggotanya untuk netral dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 tidak boleh menjadi ajang penularan Covid-19. Oleh karena itu, kami Kodim Nagan Raya dan Pemerintah daerah Kabupaten akan melakukan koordinasi agar tak terjadi penularan Covid-19 saat pilkades. “Jangan pilkades dilaksanakan tanpa persiapan.
“Saya harap para prajurit TNI AD Kodim Nagan Raya agar netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan kami minta para Babinsa setiap hari melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar senantiasa menerapkan 3 M” ujarnya.
masing-masing diharapkan netral, tidak memihak kepada salah satu calon, serta dilarang untuk memberikan fasilitas dan lainnya,” tegas Guruh.
Terlebih lagi menggunakan simbol, gerakan tangan, atribut, yel-yel, bahkan dilarang untuk menempelkan spanduk, baliho dan lainnya di dalam Ksatrian atau instansi militer yang mencerminkan dukungan salah satu pasangan calon kepala desa.
Ditekankannya kembali, hal yang menjadi penekanan khusus dalam kegiatan tersebut, prajurit diberikan atau dipedomani buku putih tentang netralitas.
“Prajurit juga dilarang memberikan komentar terkait pemilihan kepala desa di media sosial,” imbuhnya.