ACEH SELATAN – Berbagai upaya terus dilakukan TNI/Polri, Dinas terkait lainnya dan Satgas Covid-19 untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 di wilayah.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan Personil Babinsa Koramil 14 dan Polsek Pasie Raja dengan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di jalan lintas dalam Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (25/09/2021).
Batuud Koramil 14/Pasie Raja Serma Iskandar mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan menertibkan penggunaan masker. Kemudian memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.
“Kita menghimbau masyarakat agar selalu patuhi anjuran protokol kesehatan terlebih saat beraktivitas di luar rumah.”tutur Batuud.
Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI/Polri, Satgas Covid-19 Kecamatan Pasie Raja dan Dinas terkait lainnya memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Disisi lain, kita dari Koramil dan Polsek terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya dan berkoordinasi serta saling mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
“Harapannya, dengan adanya kegiatan operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19.”tutup Serma Iskandar.