Dandim Instruksikan Danramil dan Babinsa antisipasi Karhutla menjelang Musim kemarau di Wilayah Bener Meriah

Redelong – Memasuki musim kemarau Dandim 0119/BM menginstruksi Danramil, agar para Babinsa jajarannya memberikan himbauan untuk mengantisipasi karhutla di wilayah binaan masing” Selasa 10 Januari 2023

Dandim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Eko Wahyu Sugiarto. M.Han, saat di konfirmasi menyampaikan” Danramil jajaran, agar selalu memberikan himbauan terhadap Babinsa untuk
monitoring dan melaksanakan komsos di wilayah binaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau ini.

Di katakan Dandim” Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial selalu mengingatkan dan himbauan tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat yang membuka lahan pertanian
dengan cara membakar ranting dan daun-daun yang kering, Hal ini guna antisipasi cegah dini terjadinya kebakaran yang dapat merugikan kita semua ”Ujarnya

Kita ingatkan bahwa: Sanksi pidana dalam UU RI nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, Pasal 48 (1) setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 10 (sepuluh) miliyar rupiah”

Untuk itu” Di harapkan Peran aktif para Babinsa di wilayah selalu mengingatkan dan menghimbau warganya di musim kemarau, jangan membuka lahan sembarangan yang dapat merugikan diri sendiri selain itu merugikan mahluk lain yang hidup di sekitarnya” Pungkasnya.