Masyarakat Pasir Putih Terima Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Dari Kodim 0105

Aceh Baratโ€“ ย Sebanyak 100 orang warga dari gampong Pasir diberi penyuluhan hukum dan bahaya narkoba bertempat di balai desa gampong Pasir Putih, Selasa ( 18/4/2017 ).

Kegiatan penyuluhan merupakan rangkaian kegiatan Non Fisik TMMD ke 98 yang di gelar oleh Kodimย  0105/Abar bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Aceh Barat. Warga sangat antusias mengikuti penyuluhan, hal ini bisa dilihat dari banyaknya remaja maupun orang dewasa yang mengikuti acara tersebut sampai selesai acara dan juga bisa dilihat pada saat sesi tanya jawab banyaknya peserta yaang bertanya.

Pasiter Kodim 0105/Abar selaku Koorlap Dansatgas TMMD ke-98 mengatakan tujuan dari penyuluhan hukum ini dimasukkan ke dalam serangkai kegiatan TMMD adalah agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami terkait hukum dari penyalahgunaan narkoba, mengingat Narkoba ini dapat menyasar siapapun bukan hanya diperkotaan bahkan didesa pun tidak terlepas dari bahaya narkoba.

Sementara itu tim penyuluh dari Sat Narkoba Polres Aceh Barat Brigadir M Arif Santoso S.sos dan Brigadir Tetra Notrianda, ย menyampaikan dalam pemaparannya, disampaikan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaannya, serta hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba, setelah pemaparan berlangsung kegiatan tanya jawab.

Selain penyuluhan hukum dan bahaya narkoba juga telah dilaksanakan Kegiatan Non fisik lainnya yang telah dilaksanakan bersama lintas sektoral dalam rangka TMMD ke 98 TA 2017 Kodim 0105/Abar Antara Lain :ย  Pengobatan Masal, Sunatan Masal , Pelayanan KB Kes , Penyuluhan Pertanian, pangan dan Hortikultura, Sosialisasi Tentang Penerimaan Prajurit TNI-AD dalam rangka kampanye kreatif Ajendam IM , Pemutaran Film Perjuangan Cut Nyak Dhien.