Prajurit dan Persit Kodim 0106/Ateng Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM

TAKENGON – Ratusan Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana  Kodim 0106/Aceh Tengah menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kodam Iskandar Muda bertempat di Aula Persit Kodim Jln. Lut Tawar Kp. Bale Atu, Kec. Lut Tawar, Kab. Aceh Tengah. Rabu ( 17/5/17 ).

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan selama satu hari tersebut mengusung tema “MEMINIMALISIR PELANGGARAN HUKUM DENGAN MENTAATI HUKUM GUNA MENUJU SANGGAMARA BANGKIT”. Sementara itu, tim penyuluhan hukum Kodam Iskandar Muda di pimpim oleh Kasi Perundangan-undangan kumdam IM Mayor Chk Beni Kurniawan, SH.

Dalam penyuluhannya Mayor Chk Beni menyampaikan, bahaya narkoba dari tahun ke tahun khususnya di Propinsi Aceh semakin meningkat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui apa saja masalah yang ada di satuan bawah agar dapat di minimalisir pelanggaran yang ada.

Ia juga menjelaskan tentang bahaya narkoba, Apabila prajurit terlibat narkoba maka banyak efek yang di timbulkan diantaranya mengganggu kedinasan dan keharmonisan keluarga, selain itu bagi prajurit yang terbukti terlibat dalam narkoba maka prajurit tersebut akan di berikan hukuman yang berat dan di pecat.

“ Bagi prajurit yang terlibat dalam pelanggaran narkoba, baik pemakai, pengedar maupun distributor akan dikenakan sangsi yang berat. “ Sangsi yang akan dikenakan dapat berupa tindakan tegas, bahkan sampai pada sangsi pemecatan,” terangnya.,” tegas Mayor Chk Beni Kurniawan, SH.

Selanjutnya, Mayor Chk Beni juga menyampaikan tentang  pelanggaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menjelaskan, KDRT merupakan sesuatu yang tindakan yang menimbulkan rasa sakit kepada orang yang tinggal di rumah kita baik itu kepada istri, anak, orang tua, adik dan juga pembantu,  penyebabnya adalah kurangnya keimanan dan kurang harmonis dalam rumah tangga.

Untuk itu, kepada ibu- ibu persit harus selalu mengingatkan suaminya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena dampaknya bisa merugikan  citra bagi Personil itu sendiri, keluarga serta merusak citra Satuan,”ajak Kasi Perundangan-undangan kumdam IM Mayor Chk Beni Kurniawan, SH.

Mayor Chk Beni berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan hukum serta paham dan sadar hukum tentang akibat dan dampak apabila melanggar hukum sehingga bisa mengurangi dampak pelanggaran oleh prajurit,”tutupnya.