JAPAKEH. Danrindam Iskandar Muda Kolonel Inf Niko Fahrizal mengecek langsung aset tanah milik TNI AD yang berada di Komplek Asrama dan daerah latihan Rindam IM, Japakeh Aceh Besar. Sabtu (03/06/17).
Aset tanah BMN yang dikuasakan kepada TNI AD C.q. Kodam IM tersebut dibawah pengawasan dan pertanggung jawaban Rindam IM. Danrindam mengatakan, aset tanah milik TNI AD merupakan barang milik negara yang perlu diamankan dari segi fisik, non fisik maupun administrasinya. Aset milik negara perlu didaftarkan ke dalam inventarisasi kekayaan milik negara untuk mendapatkan nomor register agar terhindar dari upaya-upaya penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset tanah milik TNI AD.
Danrindam IM Kolonel Inf Niko Fahrizal yang didampingi oleh Dandenma Rindam Mayor Inf Faisal Yunus, anggota Zidam IM, Babinsa wilayah Koramil Lampeuneurut Kodim 0101/BS mengecek dan memastikan patok-patok dan batas tanah milik TNI AD yang menjadi tanggungjawab pengawasan Rindam IM, dan ini merupakan langkah awal sebagai pejabat baru Komandan Rindam IM dalam upaya menjaga dan mengamankan aset milik TNI AD yg merupakan aset negara untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“ini merupakan bagian dari tugas pimpinan untuk mengamankan segala aset negara yang menjadi tanggung jawab dan pengawasannya, langkah awal untuk menjaga dan mengamankan aset TNI AD”, ungkap Niko Fahrizal.
Selain itu, di sela-sela kegiatan pengecekan batas tanah, dirinya juga memerintahkan kepada Dandenma, Kabagum Rindam IM juga Kasilog Rindam IM untuk kembali menginventarisir kelengkapan dokumen serta mengecek patok-patok tanah yang menjadi tanggung jawab pengawasan Rindam IM.
“Aset tanah segera di inventarisir kembali kelengkapan administrasi maupun patok batas fisiknya, apa bila sudah didaftarkan namum belum terbit surat tanahnya, segera cek ke instansi terkait,” terang Danrindam.