Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Inf Didit Hari Prasetyo S.I.P selaku Komandan Satuan telah memerintahkan kepada Pasi pers agar membuat jadwal dan absensi bagi prajurit yang melaksanakan UKP agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tertib dan terukur.
Disamping itu agar dalam pelaksanaan test kesemaptaan jasmani yang nanti akan diujikan di tingkat Kodam dapat memenuhi standart yang telah ditetapkan, karena kenaikan pangkat prajurit bukanlah hadiah namun merupakan prestasi.
Tambah Dandim, pembinaan dan kemampuan prajurit khususnya bidang jasmani adalah modal dasar bagi tiap prajurit TNI. Kemampuan prajurit disamping merupakan tanggung jawab perorangan juga merupakan tanggung jawab dari Komandan satuan untuk mempertahankan dan membina kemampuan prajuritnya agar selalu siap dan sehat dalam pelaksanaan tugas pokok.
Kesejahteraan prajurit seperti kenaikan pangkat, harus memenuhi standar fisik yang telah ditetapkan. Berdasarkan Skep Kasad nomor Kep/107/IV/2013 tanggal 3 April 2013, bagi prajurit TNI AD yang akan naik pangkat garjasnya harus mencapai nilai minimal 65. Kegiatan binsuh ini meliputi lari 3200 meter, pull up, sit up, push up, suttle run dan renang militer dasar gaya dada sejauh 50 meter.