Penyuluhan hukum, Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan bagian dari program non pisik TMMD ke-99 Kodim 0111/Bireuen, bekerja sama dengan Polres Bireuen dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Aula Kecamatan Pandrah bertujuan untuk meninimalisir gangguan keamanan dan menekan kenakalan remaja ditengah-tengah masyrakat.
Sebagai narasumber Kasat Binkamtibmas Polres Bireuen Akp Darmansyah dan kegiatan penyuluhan dibuka oleh Camat Pandrah Jamaluddin Hadir dalam penyuluhan tersebut para guru dan siswa-siswi SMA N 1, personil Kodim Bireuen, personil Polsek Pandrah, Masyarakat Pandrah.
Kanit Binkamtibmas AKP Darmansyah dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Polres Bireuen bersama aparat keamanan terkait melalui momen TNI Menunggal membangun desa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Berkomunikasi dengan masyarakat bagaimana upaya kita mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum, dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk tindakan preventif atau pencegahan.
Dengan adanya penyuluhan ini diharapakan kepada warga Desa Cot Leubeng untuk mentaati aturan dan perundangan, sehinga tidak terjadi permasalahan.
Lebih lanjut Darmansyah menghimbau para pemuda bersama sama menjaga Kamtibmas, mendukung program pemerintah dan mendukung kesuksesan pembangunan nasional.
“Mari bersama sama menjaga keamanan lingkungan kita, apabila lingkungan kita aman maka di dalam menjalankan segala bentuk aktifitas akan merasa nyaman,” ajaknya.