Dalam kesempatan tersebut Danramil menyampaikan, beberapa materi diantaranya, pengertian negara, arti dan makna serta perlakuan terhadap simbol negara, nilai-nilai wawasan kebangsaan serta membangun karakter bangsa sesuai dengan landasan dan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Danramil menjelaskan, negara sudah menetapkan Undang-Undang yang jelas sebagai pedoman bersama. Teritorial adalah wujud sistem pertahanan semesta dengan dasar utama UUD 45 pasal 30, yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
“ Artinya kesemestaan lahir karena kesepakatan berdasarkan sumpah pemuda, oleh itu dalam perkembangannya dibuatlah Undang-Undang yang mengarah kesemestaan dalam bentuk fungsi Territorial,” ujar Mayor Inf Maghfuri.
Lanjut Danramil, bila hal ini tidak dijalankan dengan baik maka sudah dipastikan kepincangan akan terjadi. Saran Kebijakan bersama dalam mewujudkan kesemestaan dalam segala kegiatan mestinya dapat diwujudkan, namun jika egosektoral yang ditonjolkan karena pendapat yang salah dan tidak mendasar, akan berakibat keutuhan tidak berwujud. Untuk itu, Komando Teritorial hadir di tengah – tengah masyarakat dengan segala program-program kerjanya untuk mewujudkan itu semua.
kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan jiwa Patriotisme dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada siswa dan siswi, selain itu juga bertujuan untuk mestarikan dan menumbuhkan semangat wawasan kebangsaan bagi generasi muda.
“ Jadi kegiatan ini sangat penting bagi siswa dan siswi, karena siswa dan siswi ini merupakan generasi, dan tumpuan bagi masa depan bangsa Indonesia ,” tutup Mayor Inf Maghfuri Danramil 01/ Sukajaya Kodim0112/Sabang.