Pada kunjungan kali ini, Danrem turut memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan Persit Kipan B Yonif 116/GS. Dalam pengarahannya, Danrem menyampaikan agar setiap prajurit tidak terlibat dengan tindakan yang melanggar hukum. Hal yang paling menonjol saat ini yaitu Penyalahgunan Narkoba, dimana Narkoba menjadi salah satu faktor utama terjadinya pelanggaran.
“ Untuk itu, saya sangat menekankan kepada seluruh anggota dimana saja bertugas untuk tidak menyentuh barang haram ini. Lebih baik uang yang akan kalian belikan Narkoba, kalian berikan kepada istri kalian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun untuk membeli susu buat anak,” tegas Danrem.
Lebih lanjut Danrem 012/TU menyampaikan, bahwa setiap prajurit yang bertugas terutama prajurit Yonif 116/GS agar selalu menjaga fisik yang prima dengan melaksanakan latihan yang maksimal secara rutin.
Danrem 012/Teuku Umar juga menyampaikan kepada para ibu Persit, diharapkan mampu untuk selalu mendampingi suami dimanapun bertugas serta selalu menjalankan tugasnya sebagai seorang ibu Persit yang selalu menjaga nama baik suami dan satuanya. Serta tidak melupakan tugas pokoknya sebagai seorang ibu yang akan membimbing putra-putrinya menjadi generasi penerus bangsa.