Anggota Kipan C Yonif 113/JS Amankan Ganja Kering Siap Edar

Beurneuen – Telah diamankan ganja kering siap edar oleh anggota jaga kesatrian Kipan C Yonif 113/JS Pratu Andika Rizky dan Pratu Febri Adinata, dari seorang masyarakat (OTK) yang mengalami kecelakaan pada saat melewati Pos penjagaan yang mengendarai SPM jenis Vario warna Hitam lis Biru BL 5362 LO. 19 Juli 2017 pkl 23.30 Wib.

Informasi yang diterima, anggota jaga Kipan C Yonif 113/JS yang sedang melaksanakan dinas Jaga Keamanan Kipan C Yonif 113/JS sekitar pukul 11.25 Wib dikejutkan dengan adanya suara SPM yang datang dari arah Beurneuen menuju arah Tangse dengan kecepatan tinggi.

Akibat kondisi jalannya  yang memiliki gundungan/bergelombang (Polisi tidur) pengendara mengalami hilang keseimbangan dikarenakan pengendara tidak menyadari situasi jalan tersebut sehingga terjatuh tepat berada di depan gerbang Kipan C Yonif 113/JS.

Melihat kejadian tersebut Pratu Andika Rizky yang bertugas Jaga langsung berlari dan berniat untuk menolong korban sementara rekan jaganya Pratu Febri Adinata mendirikan SPM yang terjatuh, dan saat itu melihat adanya kotak yang terbalus plastik yang berada disamping SPM, kemudian Pratu Febri Adinata mengangkat kotak tersebut dengan maksud untuk dikembalikan kepada  pengendara SPM, saat akan mengembalikan  kotak tersebut Pratu Febri Adinata bertanya kepada pengendara SPM“ apa itu bang?”, namun pengendara SPM menyampaikan “bukan apa – apa hanya tas”, mendengar jawaban yang janggal dari pengendara SPM tersebut maka Pratu Febri Adinata bermaksud mengecek  kotak yang mencurigakan, seketika itu pengendara SPM  langsung kabur dengan meninggalkan barang miliknya berupa 1 Unit SPM jenis Vario dan barang miliknya berupa kotak yang terbungkus plastik.

Kemudian Pratu Andika Rizky yang berada didekat pengendara tersebut berupaya untuk menangkap dan mengejar namun karena situasi pada saat itu malam hari pengendara tersebut berhasil lolos sehingga pengejaran dihentikan mengingat keadaan dan situasi pada saat malam  hari sangat sunyi dan gelap.

Setelah itu Pratu andika Rizky dan Pratu Febri Adinata mengamankan barang milik pengendara tersebut kedalam rumah jaga dan mengecek isinya yang ternyata adalah kardus mie instan yang di dalamnya ditemukan Ganja kering siap edar sebanyak 7 Bal yang sudah dikemas menggunakan lakban kuning dengan berat 1 Kg/Bal.

Mengetahui barang yang ditemukan itu adalah Ganja, selanjutnya Pratu Andika Rizky dan Pratu Febri Adinata melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Jaga Serda Mundardi. Pada Pukul 23.40 WIB, Danru Jaga melaporkan penemuan ganja tersebut kepada Dankipan C Yonif 113/JS Lettu Inf Soponyono Tunggul Sutrisno.

Setelah menerima laporan Dankipan C langsung melakukan pengecekan ke TKP dan Pada Pukul 24.00 WIB, Dankipan C Yonif 113/JS melaporkan kepada Perwira Seksi 1/Lidik Yonif 113/JS Lettu Inf Roni Saputra Kemudian Perwira Seksi 1/Lidik langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danyonif 113/JS.