Dalam sambutannya Direktur RSUD Nagan Raya an. Dr Agus Syahputra mengatakan dengan adanya penabalan RSUD Nagan Raya menjadi RSUD Sultan Iskandar Muda akan memberikan spirit untuk memperbaiki pelayanan kedepan dan sangat diperlukan orang-orang yg kompabilitas agar kedepannya RSUD ini semakin maju.
Sementara itu Bupati Nagan Raya Drs H. T Zulkarnaeni menyampaikan penambalan nama rumah sakit umum daerah Kabupaten Nagan Raya menjadi rumah sakit umum Sultan Iskandar Muda adalah rancangan Qanun tentang pencabutan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 tahun 2011 dimana keberhasilan pembangunan Nagan Raya merupakan keberhasilan seluruh instansi Pemda Kab. Nara.
” Dengan penambalan nama RSUD Iskandar Muda ini dapat menjadi RSUD yang maju, berguna dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya” harapnya.
