Disela-sela kegiatan, Dandim 0108/Agara Letkol Kav Joni hariadi, S.E,M.T.opsla mengatakan, kepada seluruh ibu-ibu anggota persit bahwa agar selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.
Selain itu, ibu persit juga harus selalu mengingatkan suaminya untuk tidak memakai ataupun menjadi pengedar narkoba karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga serta mencemarkan nama baik TNI.
“ Apabila terbukti suami ibu terbukti menggunakan narkoba ancamannya akan dipecat atau diberhentikan dengan cara tidak hormat sebagai anggota TNI – AD,” kata Dandim 0108/Agara.
Sementara itu, ibu ketua persit Kartika Chandra Kirana Cab XXIII Dim 0108 menyampaikan , bahwa pelaksanaan kegiatan seperti ini sangat baik untuk kita manfaatkan sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan upaya membangun kebersamaan antara anggota Persit KCK ini guna kelancaran tugas-tugas organisasi kedepan.
“ Komunikasi ini dapat menjadi sarana saling mengenal lebih dekat antara satu sama lainnya, mempererat persatuan dan kesatuan serta memperkokoh ikatan bathin atas dasar senasib sepenanggungan sebagai istri prajurit,” ujarnya.