Meurebo, Aceh Barat. Rapat penyusunan anggaran dan perubahan dana Desa Akhir tahun 2017 dihadiri oleh Danramil 04/Mereubo Kapten Inf.Herinizal dan Unsur Muspika Kec.Mereubo Kab.Aceh Barat. Rabu (15/11).
Selain Danramil 04/Mereubo kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat, Sekcam, Wakapolsek,Geucik Kecamatan Mereubo, dan Bendahara Desa, bertempat di Aula Kecamatan Mereubo Kab.Aceh Barat.
Acara tersebut bertujuan untuk mendata kembali anggaran Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran, serta rekap data akhir penggunaan anggaran menjelang akhir tahun khususnya di Kec. Mereubo Kab.Aceh Barat.
Camat Mereubo menyampaikan agar para Geucik gampong dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan desa, tidak boleh di gunakan untuk kepentingan pribadi, karena anggaran yang turun dari Kabupaten harus betul betul di pertanggung jawabkan dengan benar, dan tepat sasaran melihat sering terjadinya penyimpangan dana oleh geucik yang akan berbuntut ke proses hukum.
Danramil 04/Mereubo menyampaikan dengan diadakanya rapat ini merupakan wujud keterbukaan antara unsur Muspika dengan para geucik di hadapan tamu undangan dengan maksud kedepan tidak ada lagi kecurigaan berlebihan, apabila terdapat kekeliruan atau ketidak jelasan tentang anggaran Dana Desa silahkan koordinasi yang baik dengan pejabat terkait yaitu Bendahara dan Camat, dan anggaran tersebut harus benar pemasukan dan pengeluarannya terdata guna mempercepat dan meningkatkan kualitas Dana Desa dengan tujuan mensejahterakan masyarakata di desa masing masing.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib sampai dengan selesai, tamu undangan dari Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
