Koramil Baitussalam, Dukung Pengamanan Operasi Penertiban Pelanggar Qonun Syariat Islam

Aceh Besar – Komando Rayon Militer (Koramil) 07/Baitussalam, Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS, bersama Tim Gabungan Polri dan Aparatur Pemerintah Aceh Besar, menggelar Operasi penertiban pelanggar Qonun Syariat Islam, bertempat di wilayah Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/12/2017).  

Dalam operasi tersebut melibatkan gabungan personel diantaranya, Koramil 07/Baitussalam, Polsek Baitussalam, Satpol PP dan WH Aceh Besar, tujuan dalam operasi ini menghindari dari perbuatan yang dilarang oleh Agama dan juga menghindari dari perbuatan maksiat.

Kegiatan penertiban operasi tersebut langsung memberikan teguran dan peringatan kepada masyarakat khususnya bagi kaum perempuan muslim yang berpakaian tidak sesuai dengan busana muslimah, seperti tidak menggunakan Jilbab dan berpakaian ketat.

Pgs. Danramil 07/Baitussalam, Serma Hamza Bakrie mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan masyarakat dari pelanggaran Qonun Hukum Syariat Islam yang berlaku di Aceh, oleh sebab itu sebagai aparat kewilayahan sudah semestinya ikut membantu dalam kegiatan Operasi Syariat Islam tersebut.

Ia menambahkan, semoga dengan adanya operasi penertiban Qonun Syariat Islam ini, agar menjadikan masyarakat untuk lebih patuh serta taat tentang larangan hukum Syariat Islam yang ada di Kabupaten Aceh Besar khususnya di Provinsi Aceh.