Dalam kesempatan tersebut Bupati Ateng Drs. Shabela Abu bakar mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Tambah Bupati, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan melayani merupakan salah satu misi kami sebagai Kepala Daerah, berdasarkan data yang di sampaikan pemerintah Kab. Ateng sudah mencanangkan zona integritas sejak Tahun 2013.
Penerapan zona Integritas merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, oleh karena itu, pengadilan negeri Ateng dapat menjadi pilot projek atau contoh bagi Kabupaten lain, ” Semoga ke depan lebih banyak satuan kerja di wilayah ini yang memenuhi standar zona integritas sehingga layak di nilai untuk memperoleh WBK maupun WBBM” Harap Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Hj. Tuty Anggrainy, SH menyampaikan, program ini merupakan perintah dari pusat yaitu Majelis Agung ( MA ) di mana pengadilan seluruh Indonesia wajib melaksanakan kegiatan tersebut dan harus di integritaskan serta kami mengharapkan agar bisa mencapai nilai dengan Eselon A, kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan ini.
Tampak hadir dalam acara ini selain di atas antara lain Kapolres AKBP Ateng Hairajadi SH, Ketua DPRK Ansyarudin Syarifudin Naldin, Asisten II Drs. Amir Hamza, perwakilan Kajari Adenan, Ketua Mahkamah Syariah Drs. A. Karim, Wakil Ketua Pengadilan Endi Nurhindra Putra, SH, MH serta para Hakim dan Stap.