Dalam kegiatan tersebut Pangdam dan para Jamaah Masjid dengan seksama mendengarkan khutbah Jum’ at yang disampaikan oleh Kolonel Caj Dr. Drs. Ahmad Husein Sipahutar, M.A Perwira Ahli Pangdam IM Bidang Hukum dan Humaniter. Bertindak sebagai imam Ustadz Muhammad Ihsan Spdi dan Muazin Ramadan S.sos.i.
Dalam ceramahnya Kolonel Caj Dr. Drs. Ahmad Husein menyampaikan, tentang bahaya berbohong, memfitnah dan menyebarkan berita fitnah kepada orang lain.
Kolonel Caj Dr. Drs. Ahmad Husein menjelaskan, bahwa Fitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah haram.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang.
Lanjutnya, di dalam Al-Qur’an dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik Dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan.
Diera kemajuan media sosial saat ini, sangat rentan dalam penyebaran fitnah dan dusta,kalau kita tidak pandai menyikapi perkembangan kemajuan saat ini, maka kita akan terjerumus kedalam kesesatan, apabila kita menerima berita di HP jangan langsung kita sebarin tapi harus kita cari dulu kebenarannya.
Sholat jum’at dimasjid Makodam IM juga diikuti oleh para pejabat Kodam Iskandar Muda dan masyarakat sekitar Kodam IM.