POMDAM IM DAN JAJARAN MENGGELAR KENDARAAN BERMOTOR DINAS DAN PRIBADI

Pada hari Rabu tanggal 07 Pebruari 2017, Pomdam IM dan jajaran (Denpom sampai Tingkat Subdenpom) melaksanakan Gelar Kendaraan bermotor baik Dinas dan Pribadi secara serentak, hal ini menindak lanjuti perintah dari Komando Atas sesuai Surat Telegram Pangdam IM Nomor ST/188/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang perintah untuk melaksanakan Gelar Apel kekuatan Ranmor disatuan secara periodik sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka meningkatkan dan mengetahui kesiapan opersional Kendaraan bermotor guna tertib administrasi perbendaharaan aset materiil TNI AD.

Kegiatan pengecekan Kendaraan dinas maupun pribadi yang dilakukan Danpomdam IM terhadap personil Pomdam IM sendiri merupakan salah satu bentuk awal dalam rangka melaksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi terhadap anggota Pomdam IM sebelum melakukan penertiban diluar (satuan lain/melaksanakan Razia dijalanan).

Pengecekan kendaraan Dinas maupun Pribadi yang dilakukan Pomdam IM dan Jajaran terhadap seluruh kendaraan dan personel juga melibatkan personel dari Pendam IM dan Paldam IM guna mengetahui sejauh mana kesiapan kendaraan (khususnya Randis) untuk dioperasionalkan, kekurangan terhadap setiap kendaraan  serta bentuk keterbukaan terhadap Satuan lain.

Adapun tujuan pengecekan adalah untuk melakukan pengecekan Administrasi kendaraan dan kelengkapan surat (kendaraan dan pengemudi), melakukan langkah antisipasi guna menghindari kecelakaan, meminimalisir kemungkinan terjadinya kehilangan Randis dengan menggunakan kunci Ganda pada Ran/Sistem Pam Ganda, menertibkan kembali Plat  Dinas Randis Organik dan Non Organik di satuan masing masing serta mengirimkan data Randis Organik dan Non Organik dari satuannya ke Pangdam IM.

Sedangkan kegiatan Gelar Kendaraan Bermotor di Denpom dan jajaran langsung diawasi oleh Dansat masing masing satuan guna dilakukan pemeriksaan.