Nagan Raya, Masyarakat kembali diajak untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggalnya yaitu dengan mengaktifkan kembali program ‘Tamu 1X24 jam Wajib Lapor’ bagi siapa saja yang akan bertamu.
Program ‘Tamu 1X24 jam Wajib Lapor’ ini disosialisasikan oleh Kodim 0116/Nagan Raya dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan dan kestabilan keamanan lingkungan baik di perkotaan dan pedesaan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang, Kopda Zulfahdi dengan memasang plakat “TAMU BERMALAM 1 X 24 JAM WAJIB LAPOR” yang dipasang bersama-sama dengan warga disetiap lorong atau jalan masuk kampong, Jumat 09/02.
“Program ini cukup penting karena keberadaan Beutong Ateuh Banggalang sangat strategis karena merupakan Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tengah dan merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan aceh dari tengah, untuk itu potensi kerawanan akan besar terutama warga asing” Ungkap Pelda Khairul Danposramil Beutong Ateuh Banggalang.
“Kami diajak kembali oleh para Babinsa untuk mengaktifkan budaya wajib lapor bagi siapa saja yang akan masuk kampong dan itu sangat penting bagi kami agar kampong kami aman dan menghindari segala kerawanan dan kejahatan didalam” ujar Rasyid warga desa Kuta Teungoh