Pada pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tingkat Yong Moodo ini diawasi langsung oleh tim dari satuan Jasdam Iskandar Muda yang diketuai Mayor Inf M. Isnaeni, sedangkan yang bertindak sebagai penguji yaitu Sertu Nurkholis, dan Sertu Reki Okanda yang memiliki kualifikasi DAN 3 sabuk hitam Yong Moodo.
Kajasdam Iskandar Muda Kolonel Arm Ery Revlisa melalui Mayor Inf M. Isnaeni mengatakan, kemampuan bela diri Yong Moodo memang sangat penting bagi seluruh prajurit TNI AD, ini juga merupakan program dan kebijakan dari komando atas yang mengharuskan seluruh Prajurit TNI AD mempunyai kualifikasi DAN 1 sabuk hitam Yong Moodo, dan ini juga salah persyaratan wajib bagi prajurit untuk melaksanakan Uji Kenaikan Pangkat (UKP).
Lanjut Mayor Inf M. Isnaeni, Bela diri ini sangat bermanfaat bagi prajurit selain untuk menjaga diri juga dapat untuk meningkatkan kesehatan. Seorang Prajurit TNI-AD tidak hanya mengerti namun dituntut untuk mampu dan mahir dalam semua gerakan yang ada pada bela diri Militer Yong Moodo.
“ Keseluruhan materi yang diujikan merupakan suatu rangkaian kegiatan dan dijadikan dasar untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh sabuk merah Yong Moodo,” katanya.
Sambung ketua tim, dari keseluruhan prajurit yang mengikuti ujian kenaikan tingkat tersebut mayoritas sudah memenuhi kriteria penilaian untuk naik ke sabuk Merah, selanjutnya para prajurit akan mengikuti ujian kenaikan DAN 1 sabuk hitam yang pelaksanaannya di Jasdam Iskandar Muda pada bulan Maret 2018.
“ Seluruh prajurit yang mengikuti ujian kenaikan tingkat tersebut mayoritas sudah memenuhi kriteria penilaian untuk naik ke sabuk Merah, selanjutnya mereka akan mengikuti ujian kenaikan DAN 1 sabuk hitam yang akan dilaksanakan di Jasdam IM pada bulan Maret 2018,” tutup Ketua tim Mayor Inf M. Isnaeni.