Tim Pusterad Sosialisasikan Juknis Metode Binter di Korem 012/TU

Meulaboh – Tim Sosialisasi dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menyampaikan sosialisasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Kajian Pengembangan (Jianbang) Metode Binter dan Juknis tentang Parameter tugas Satkowil kepada para Pasiter, anggota Korem dan Kodim se-jajaran Korem 012/TU di Aula Makorem 012/TU, Alue Peunyaring, Senin (12/2/18). 

Komandan Korem 012/TU Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 012/TU Letkol Inf Yudiono, S.Ag., M.M mengatakan terima kasih dan selamat datang kepada Ketua Tim Pusterad beserta  rombongan yang pada hari ini telah hadir di Aula Makorem 012/TU. Sosialisasi dari Tim Pusterad sangat penting sebagai pedoman atau petunjuk yang harus dipahami dan dimengerti.

Pembinaan teritorial pada hakekatnya adalah upaya TNI AD dalam menyiapkan geografi, demografi dan kondisi sosial menjadi ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh serta kemanunggalan TNI Rakyat dengan menggunakan Metode Binter yang aplikatif dalam menjabarkan program pembinaan teritorial melalui metode Bhakti TNI, Bin Wanwil dan Bin Komsos.

“Sehingga kita tahu batas-batas kewenangan setiap aparat, khususnya aparat teritorial. Dalam pelaksanaan tugasnya juga tidak berbenturan dengan instansi lain,” ucapnya.

Dalam amanat Danpusterad Mayjen TNI Hartono yang dibacakan oleh Letkol Kav Dedi Safrudin, menyampaikan bahwa Latar belakang kenapa Pusterad melaksanakan sosialisasi juknis, serta bimbingan teknis ke satkowil jajaran TNI AD. Karena Pusterad adalah badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial di lingkungan Angkatan Darat.
Adapun maksud dan tujuan disusunnya juknis tersebut adalah Untuk memberikan gambaran tentang langkah-langkah dan tindakan yang harus dilaksanakan serta dapat memberikan pedoman bagi Satuan jajaran TNI AD dalam melaksanakan kerja sama dengan Komponen Bangsa lainnya, ataupun kerja sama dengan instansi vertikal di daerah, juknis tersebut yang akan disosialisasikan oleh Tim Pusterad.

Wakil ketua Tim Pusterad, Letkol Kav Dedi Safrudin menekankan Juknis sebagai pedoman supaya tidak melanggar aturan atau kewenangan dalam bertindak. “Juknis juga sebagai petunjuk arah tentang apa yang akan diperbuat,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga Tim dari Pusterad melaksanakan Asistensi kemampuan dan kemantapan Satkowil.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kasrem 012/TU, para Kasi dan Pasi Korem 012/TU, para Dansatbalak Korem 012/TU, Kapenrem 012/TU, Perwira dan Bintara perwakilan jajaran Korem 012/TU.