Pantauan di Lapangan kebun lahan jagung milik Jamin Mbirimbing disewakan kepada Ridwansyah (43) untuk bercocok tanam jagung, namun setelah panen kemudian dahan batang pohon jagung dibakar untuk mengusir hama binatang babi, yang mana diduga lahannya menjadi tempat sarang persembunyian.
Sekitar pukul 17.00 Wib tanggal 13 februari 2018 Ridwansyah melakukan pembakaran lahan jagung yang sudah dipanen seminggu yang lalu. Berjalan waktu 1 jam Ridwansyah kembali ke lahan tersebut untuk memadamkan dengan menggunakan alat seadanya yang ada di kebun dengan hanya menyisakan asap dengan tujuan mengusir hama.
Pada saat keesokan hari pukul 08.00 wib Terlihat ada kepulan asap dari Posramil, Anggota Posramil sebanyak 8 orang dibantu 3 orang warga setempat dipimpin Danposramil Pelda Irwan Hidayat melakukan pemadamkan api yang sedang menjalar ke lembah dengan menggunakan alat seadanya.
Adapun langkah- langkah yang diambil Danposramil Leuser Pelda Hidayat yaitu memberikan peringatan secara lisan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan disaat pembukaan maupun membersihan lahan sesudah habis masa panen.