Adapun tujuh satuan yang mengikuti ujian kenaikan sabuk Yoong Moodo tersebut diantaranya, Batalyon Infanteri Raider 112 /Dharma Jaya sebanyak 67 prajurit, Batalyon Kavaleri 11/MSC sebanyak 42, Batalyon Armed 17/RC sebanyak 13, Batalyon Zeni Tempur 16/DA sebanyak 23, , Deninteldam IM sebnayak 7, Zidam IM 7 dan Kodim 0112/Sabang sebanyak 16 prajurit.
Pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tingkat Yong Moodo ini diawasi langsung oleh koordinator ujian dari satuan Jasdam Iskandar Muda yaitu Kapten Arh Irfan W, sedangkan untuk penguji terdiri dari empat prajurit yang memiliki kualifikasi DAN 2 sampai DAN 3 diantaranya, Serka Asep Iriana dari satuan Pendam IM, Sertu Reki Okanda dan Sertu Nurkholis dari satuan Jasdam IM serta Sertu Andi Rahmat dari satuan Rindam IM.
Koordinator ujian Kapten Arh Irfan W mengatakan, kemampuan bela diri Yong Moodo merupakan program dan kebijakan dari komando atas yang mengharuskan seluruh Prajurit TNI AD mempunyai kualifikasi DAN 1 sabuk hitam Yong Moodo, dan ini juga salah persyaratan wajib bagi prajurit untuk melaksanakan Uji Kenaikan Pangkat (UKP).
Koordinator ujian menjelaskan, pelaksanaan ujian kenaikan sabuk Yoong Moodo ini dilaksanakan selama dua hari, untuk hari pertama melaksanakan Latihan bersama dan penyamaan materi, dan hari kedua pelaksanaan Uji sesuai materi untuk sabuk merah.
Sambungnya, untuk materi yang diujikan diantaranya yaitu, Gibonjase ( Kuda-Kuda Dasar ), Son chigi ( Pukulan ), Makgi ( Tangkisan ), Balchagi ( Tendangan ), Nakbob ( Jatuhan ), Son gysul ( Kuncian ), Mom gysul ( Bantingan ), Yonghobob ( Pernafasan ), Gibon Sasu ( Rangkaian Gerakan ) dan Fighting ( Materi pertandingan Perkelahian).
Selanjutnya, dari seluruh prajurit yang melaksanakan ujian kenaikan sabuk Yoong Moodo ini, sebanyak 84 dinyatakan lulus, sementara yang tidak lulus 90 orang dan mengulang pada ujian berikutnya.
