Ujian kenaikan sabuk Yoong Moodo tersebut di selenggarakan oleh Jasdam IM, dan diikuti sebanyak 174 prajurit dari tujuh satuan jajaran Kodam Iskandar Muda, diantaranya Batalyon Infanteri Raider 112 /Dharma Jaya, Batalyon Kavaleri 11/MSC, Batalyon Armed 17/RC sebanyak 13, Batalyon Zeni Tempur 16/DA, Deninteldam IM, Zidam IM, dan Kodim 0112/Sabang.
Kajasdam IM mengatakan, kemampuan bela diri Yong Moodo merupakan program dan kebijakan dari komando atas yang mengharuskan seluruh Prajurit TNI AD mempunyai kualifikasi DAN 1 sabuk hitam Yong Moodo, beladiri Yong Moodo juga jadi syarat untuk kenaikan pangkat prajurit TNI AD.
“ Disamping itu, Beladiri militer Yong Moodo adalah belah diri paling sesuai dalam menghadapi berbagai serangan lawan yang mengandalkan ketepatan, kecepatan dan kekuatan dalam perkelahian jarak dekat”, tutur Kajasdam IM.
Sambung Kajasdam, untuk materi yang diujikan diantaranya yaitu, Gibonjase ( Kuda-Kuda Dasar ), Son chigi ( Pukulan ), Makgi ( Tangkisan ), Balchagi ( Tendangan ), Nakbob ( Jatuhan ), Son gysul ( Kuncian ), Mom gysul ( Bantingan ), Yonghobob ( Pernafasan ), Gibon Sasu ( Rangkaian Gerakan ) dan Fighting ( Materi pertandingan Perkelahian).
“ Keseluruhan materi yang diujikan ini merupakan suatu rangkaian kegiatan dan dijadikan dasar untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh sabuk merah Yong Moodo,” jelas Kajasdam IM Kolonel Arm Ery Revlisa.
Selanjutnya, dari seluruh prajurit yang melaksanakan ujian kenaikan sabuk Yoong Moodo ini, sebanyak 84 dinyatakan lulus, sementara yang tidak lulus 90 orang dan mengulang pada ujian berikutnya.