Simeulue – Babinsa Posramil 07/Teupah Barat jajaran Kodim 0115/Simeulue Serda Herizal Dalimunthe melaksanakan kegiatanย komunikasi sosial dengan warga binaan, dengan mensosialisasikan peningkatan keamanan dengan mewajibkan setiap tamu wajib lapor 1ร24 jam di Desa Salur Latun Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue. Jumat, 16/02/2018.
Dalam hal ini, Babinsa menekankan agar maksimalkan dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya agar tingkatkan siskamling dan patroli lingkungan baik siang dan malam secara bergiliran dengan menghidupkan kembali tamu wajib lapor 1 x 24 Jam.
Kegiatan yang dilakukan Babinsa 07 Teupah Barat ini merupakan salah satu cara untuk menguasai wilayah binaan dengan cara komsos. Selain memberikan saran – saran dan penekanan, pada kegiatan tersebut, Babinsa juga dapat menyerap semua informasi kegiatan kejadian di wilayah binaan.