Kodim 0110/Abdya Laksanakan Sosialisasi P4GN TW I TA 2018

Blangpidie,  Dalam rangka mengantisipasi tindakan penyalahgunaan Narkoba di jajaran Personel Kodim 0110/Abdya, Staf Intelijen Kodim 0110/Abdya kembali menggelar kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) TW I TA 2018, bertempat di aula Makodim 0110/Abdya Jalan Bukit Hijau Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya. Selasa, 20 Februari 2018.

Hadir di kegiatan tersebut seluruh Prajurit Kodim 0110/Abdya mulai dari Tamtama, Bintara, dan Perwira Kodim 0110/Abdya. Tidak ketinggalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0110/Abdya juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Dandim 0110/Abdya Letkol Arm Iwan Aprianto, S.I.P. dalam sambutannya mengatakan, bahwa secara pribadi dirinya yakin dan percaya kepada jajarannya tidak ada yang terlibat dalam hal Narkoba. Baik itu pengguna maupun pengedar. Namun, guna mengantisipasi serta meningkatkan tentang pemahaman bahaya Narkoba dari segi kesehatan dan Hukum. Kata Dandim umumnya Negara Indonesia dan khususnya di tubuh TNI Narkoba adalah dosa yang paling besar, dan hukumannya tiada maaf (pecat).

Lanjut dari itu, Bati Intel Siintel Kodim 0110/Abdya Serka Teuku Agus Surya Putra memberikan sosialisasi tentang jenis dan bahaya Narkoba. Selain itu, Bati Intel juga paparkan contoh beberapa kasus Narkoba yang terjadi Satuan lain. Ia mengimbuhkan dari arahan Dandim bahwa sanksi dari tindak pelanggaran penyalahgunaan Narkoba adalah Pemberhentian Dinas dengan Tidak Hormat (PDTH).

Usai laksanakan sosialisasi kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine secara acak oleh Staf Intel. Namun kali ini ada yang berbeda, khusus untuk anggota Unit Intel dan Provost tanpa terkecuali semuanya diambil sample urine, guna memastikan unsur jabatan yang sebagai Pengaman Personel itu benar-benar bersih dari Narkoba. Dari hasil pemeriksaan test urine tersebut dipastikan semua jajaran Personel Kodim 0110/Abdya Negatif dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.