Pra TMMD : Danramil 20/Ptb Bongkar Rumah Warga Tak Layak Huni

Aceh Timur – Komandan Koramil 20/Ptb Kapten Inf M. Yusuf Rambe lakukan pembongkaran terhadap rumah warga tak layak huni yang berlokasi di desa Alue Ie Merah kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur.  Selasa (20/3/2018).

Pembongkaran Rumah Tidah Layak Huni (RTLH) tersebut dikarenakan telah menjadi salah satu target bedah rumah yang akan direnovasi pada TMMD ke-101 yang secara resmi akan dibuka melalui Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 pada (28/3/2018) mendatang.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk mempercepat proses bedah rumah dengan harapan seluruh sasaran yang sudah direncanakan pada TMMD ke-101 dapat terealisasi tepat waktu. Disamping itu, juga bertujuan agar pemilik rumah dapat menikmati rumah baru tanpa harus menunggu waktu yang lama, karena selama proses renovasi pemilik harus mengungsi kerumah saudaranya yang terdekat.

Sebelum TMMD ke-101 dibuka secara resmi, kami diberi kesempatan oleh Komando Atas untuk melakukan Pra-TMMD. Disinilah kami mencuri waktu agar sesuai dengan target yang direncanakan. Secara umum, pelaksanaan TMMD dibatasi selama 30 hari kerja terhitung mulai pembukaan nanti.

“ Kami para Danramil di wilayah Aceh Timur telah mendapatkan pembagian tugas yang berbeda oleh Komandan Kodim 0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis dan kami akan berusaha berbuat yang terbaik demi kesejahteraan rakyat banyak”,  ungkap Danramil Pante Bidari.