BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Prajurit dan Persit Yonzipur 16/DA

BANDA ACEH  – BNN Provinsi Aceh melakukan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada prajurit dan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Yonzipur 16/Dhika Anoraga. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Batalyon Zeni Tempur 16/DA  Indrapuri, Aceh Besar, dalam rangka  HUT Ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana, Selasa (3/4/18).

Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Batalyon Zeni Tempur 16/DA Mayor Czi Noor Arif Khusaini yang dalam pembukaannya mengatakan penyalahgunaan narkotika oleh aparat bersenjata sangat berbahaya daripada orang sipil biasa, karena dia bisa menyalahgunakan untuk kejahatan lebih besar, jadi lebih baik segera dilalukan pemecatan. Tegas Noor Arif.

Danyon juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menjaga keluarga dari hal tersebut.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H, yang diwakili oleh Kasi Pencegahan BNNP Aceh Masduki, S.H yang bertindak sebagai Narasumber Ceramah Narkoba pada acara tersebut menyampaikan Presiden Indonesia sudah menegaskan “Indonesia darurat narkoba”, dimana setiap harinya ada 33 orang yang meninggal karena Narkoba kemudian banyaknya penangkapan-penangkapan narkoba, bahkan sudah dalam hitungan Ton.

Untuk itu Masduki mengajak peserta yang berhadir untuk “Gencarkan Kampanye Kreatif Bahaya Narkoba Kepada Generasi Muda” yang mana hal tersebut merupakan salah satu dari 6 perintah Presiden dalam rapat terbatas kabinet kerja penanganan permasalahan narkoba.

Pada kesempatan tersebut Masduki juga menjelaskan mengenai bahaya narkoba bagi otak, dimana penyalahguna narkoba akan mengalami kerusakan jaringan otak yang berdampak pada penurunan/hilangnya kemampuan otak bahkan mengalami sakit jiwa (gila). Apabila hal ini dialami oleh banyak generasi muda maka  berdampak pada hilangnya generasi muda kita yang memiliki kemampuan otak yang cerdas, pintar dan berakhlak mulia. ” Kalo sudah seperti itu, Kita akan mengalami kehilangan generasi”.

Dikatakannya lagi bahwa, pecandu dan penyalahguna narkoba akan berakhir di 3 tempat yaitu Rumah Sakit Jiwa, Penjara dan Kuburan, seraya Masduki menjelaskan satu persatu dari 3 tempat yang merupakan akhir dari pecandu dan penyalahguna narkoba.

Masduki juga menjelaskan kepada peserta mengenai ciri-ciri, perubahan perilaku atau perubahan kebiasan anak yang di curigai sebagai penyalahguna narkoba. “Hal ini (ciri-ciri penyalahguna) perlu diketahui oleh Bapak dan Ibu ibu semua agar kita dapat dengan memantau perkembangan pergaulan yang menyimpang atau terlibat dalam penyalahguna dan peredaran gelap narkoba,Kegiatan tersebut diakhir dengan foto bersama.