Pengukuran tapal batas desa dilakukan dengan tujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan antar warga akibat ukuran wilayah batas tanah desanya,serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat/Administarasi tentang batas pertanahan melalui desa yang dimiliki para warga binaanya,Ungkap Arsyad.
Peltu Arsyad juga menambahkan bahwa selain tapal batas desa yang diukur,para pejabat/apratur gampong yang bersebelahan dengan desa yang diukur juga turut dihadirkan guna saling mengetahui dimana letak tapal batas desanya dengan tetangga desa sebelah agar tidak terjadi kesalah pahaman antar aparatur gampong saat dalam pembuatan surat/Administrasi desa,tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh timur bapak Sanusi, Kegiatan itu berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta sudah sesuai dengan keinginan kedua belah pihak antar desa.