Kekompakan Koramil 18 dan Polsek Trienggadeng dalam Meminimalisir Konflik Sosial

Pidie Jaya – Bertempat desa Cot Lheu Rheng Kec. Trienggadeng Ka. Pidie Jaya Bersama Unit Reskrim , Unit Intel Polsek Trienggadeng dan Personel Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pidie, Koramil 18/Trienggadeng Kodim 0102/Pidie dipimpim Kapolsek Trienggadeng Ipda Iskandar SH telah diamankan pemilik toko klontong berinisial Frd ( 45) yang diduga melakukan penimbunan Elpiji 3 kg. Dengan barang bukti sebanyak 118 tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg. Senin , 30/04/2018

Yang mana kegiatan tersebut hasil pengembangan dari adanya laporan masyarakat kepada Danramil 18/Trienggadeng Kapten Inf Dwi Santosa melalui pesan Whats App tentang dugaan adanya sebuah toko Klontong di desa Cot Lheu Rheng Kec. Trienggadeng Kab. Pidie Jaya yang tanpa izin melakukan penimbunan Gas Elpiji ukuran 3 kg .

Selanjutnya Komandan Koramil 18/Trienggadeng langsung melakukan Koordinasi dengan Kapolsek Trienggadeng Ipda Iskandar, SH. Untuk melakukan tindakan dalam rangka meminimalisir terjadinya Konflik sosial dimasyarakat.

Kegiatan tersebut kata Danramil, dalam rangka menjaga Kekompakan TNI – Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat diwilayah kecamatan Trienggadeng dan Kecamatan Panteraja.