Danpomdam mengatakan, latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sehingga memahami dan mampu dalam rangka menghadapi Tugas Pokok fungsi Pom khususnya di bidang penyidikan dan Prosesing Pengurusan Tahanan Keadaan Bahaya/Operasi Militer.
Danpomdam menjelaskan, Fungsi penyidikan merupakan salah satu bentuk operasi Pomad yaitu Ops Yustisi yang digelar untuk menangani perkara tindak pidana maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI pada umumnya dan TNI AD pada khususnya.
Lanjutnya, kegiatan Latnis Idik ini merupakan Latihan Satuan yang Terprogram dan diselenggarakan sesuai dengan Kalender Latihan Pomdam IM sekali dalam setiap tahun, dimulai dari pembekalan, teori dilanjutkan dengan praktek di lapangan selama 3 (tiga) hari.
Adapun materi yang dilatihkan sesuai direktif dari Komando atas yaitu, cara mendatangi TKP, materi ini mencakup latihan tekhnis mendatangi TKP serta tahapan tahapan tindakan yang dilakukan di TKP dimulai dari Pertolongan Pertama di TKP, Menutup dan Mengamankan TKP, Pengukuran di TKP, Pencatatan dan Penggambaran atau membuat Sket bagan di TKP, Pendataan Saksi, Pencarian dan Pengumpulan Barang Bukti serta Pemotretan di TKP.
Materi terakhir dalam Latnis Idik ini adalah Prosesing Pengurusan Tahanan Keadaan Bahaya/Operasi Militer yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu, Bagian Penerimaan Tahanan Operasi,Prosesing Tahanan Operasi, Pemotretan Tahanan Operasi, Pengambilan Sidik Jari Tahanan Operasi dan pencatatan Tahanan Operasi.
“ Latihan Tahnis Penyidikan dan Pengurusan Tahanan Keadaan Bahaya/Operasi Militer ini untuk menunjang petugas Polisi Militer Angkatan Darat agar lebih profesional dan handal, sehingga tidak ada keragu-raguan dalam mengambil tindakan penanganan kasus atau perkara di lapangan” tutup Danpomdam IM.