Proses pencabutan bibit dilakukan setelah melihat waktu dan umur bibit padi sudah cukup sesuai jadwal dan pertumbuhan yang telah di tentukan untuk di pindahkan atau di tanam di lahan persawahan yang sudah di persiapkan. Proses pencabutan bibit itu sendiri harus dilakukan dengan benar agar tidak merusak akar sehingga pada saat pemindahan penanaman di areal persawahan dapat tumbuh dengan baik dan subur.
” Memindahkan atau mencabut tanam bibit padi haruslah hati-hati dikarenakan batang masih lemah dan akar mudah putus kemudian setelah benih-benih di cabut, lalu benih diikat, tujuannya agar mudah membawanya, ikatan-ikatan itu nantinya di taruh/disebar di area lahan yang akan di tanam, untuk mempermudah penanaman”, jelas Kopda Wartana.