Abar – Sebanyak 100 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat dilakukan pengecekan urin, di aula Koramil 04 Meureubo, Senin (25/6) dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba di jajaran Kodim setempat.
Kegiatan tersebut merupakan instruksi Dandim 0105, Letkol kav Nurul Diyanto guna sebagai pencegah timbul penyalahgunaan barang haram tersebut, khususnya bagi prajurit dijajaran Kodim 0105/Abar.
Melalui Pasi Intel kodim 0105/Abar Lettu Inf, Rais mengatakan langkah demikian dilakukan mengingat perkembangan saat ini sangat banyak pemakai atau pengedar narkoba. Dengan kondisi tersebut bisa dengan mudah merambat kepada siapa pun, termasuk bagi prajurit TNI.
Langkah yang tepat dan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu rutin melaksanakan sosialisasi narkoba dengan dibarengi pengecekan urin terhadap setiap anggota.
“Hari ini, kita sudah lakukan pengecekan urin terhadap seratusan prajurit, juga sosialisasi bahaya narkoba,”katanya usai sosialisasi kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, semua prajurit harus bisa memerangi narkoba, begitu pun bagi anggota yang pernah memakai atau mengedarkan agar segera tinggalkan perbuatan haram itu sebelum narkoba tersebut menghancurkan kehidupannya.
“Selain mengenai narkoba, saya harapkan kepada seluruh prajurit agar lebih bijak dan berhati-hati dalam memakai media sosial, sehingga hal-hal yang dapat merugikan tidak terjadi kepada kita semua,”harapnya.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba (P4GN) dan tes Urine di Kodim 0105/Abar ini merupakan Program rutin komando atas yang bertujuan untuk mencegah peredaran/pemakai Narkoba di jajaran kodim 0105/Abar.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para anggota dapat mengerti dan memahami mengenai bahaya narkoba, sehingga bagi prajurit yang sudah pernah memakai agar segera dapat meninggalkan narkoba dan yang belum pernah jangan sampai terjerumus, karena dampak dari Narkoba tersebut sangat berbahaya.
Langkah preventif ini akan rutin dilaksanakan Kodim 0105/abar, termasuk mengecek anggota lewat tes urin. Ia juga mengingatkan bila ada ditemukan, maka anggota tersebut akan ditindak tegas secara hukum.