Antisipasi Narkoba, Korem 012/TU Gelar Sosialisasi P4GN

Meulaboh – Seiring dengan maraknya peredaran Narkoba di daerah hingga ke desa-desa, Korem 012/TU menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 012/TU bertempat di Aula Korem 012/TU, Kamis (05/07/2018).

Dalam sambutannya, Danrem 012/TU Kolonel Inf Aswardi, S.E yang di sampaikan oleh Kasrem 012/TU Letkol Inf Yudiono, S.Ag M.M menyampaikan Penyalahgunaan Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi musuh kita bersama yang harus dilawan sehingga memerlukan strategi yang melibatkan komponen masyarakat, termasuk Prajurit TNI AD, maka dari itu perlunya sosialisai tentang P4GN dengan harapan para Prajurit dan PNS TNI AD memahami dampak negatif dari Narkoba dan dapat mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

Waspada dan berhati-hati, pahami apa itu narkoba, pahami peredarannya dan pahami bagaimana cara mencegahnya, sehingga kita dan keluarga kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.

Ikuti, simak dan cermati kegiatan sosial ini, perhatikan dengan seksama dan pergunakan waktu dengan efektif dan efisien demi mendapatkan pemahaman yang komperensif guna menambah wawasan dan pengetahuan dari pengaruh bahaya Narkoba.

Gelar Sosialiasi P4GN yang diikuti +-150 Prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 012/TU, Sosialisasi tersebut diberikan oleh nara sumber dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat Desi Jumaidir, S.Pd

“Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, sedangkan Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis,” jelas Desi Jumaidir, S.Pd

Selain itu,  juga menjelaskan tentang jenis-jenis Narkoba, bahaya Narkoba terhadap tubuh manusia dan dampak Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, orang terdekat maupun nama baik satuan.

Disela-sela sosialisasi, Kasi Intel Korem 012/TU Mayor Inf Arief Wicaksana, S.H menyampaikan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya Narkoba kepada para Prajurit sehingga kedepan tidak ada Prajurit khususnya anggota Korem 012/TU dan jajaran yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkannya.

“Sanksi bagi prajurit yang terlibat narkoba bukan lagi himbaun terhadap bahaya narkoba, sekarang ini TNI AD konsensus, prajurit terbukti pakai narkoba, tes urine positif berarti pidana dan proses akan lakukan pemecatan,” pungkasnya.