Tampak hadir dalam acara tersebut sekitar 600 orang diantaranya Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani, Ketua DPRK Gayo Lues H Ali Husin SH, Sekda Kab. Gayo Lues H Thalib S. Sos M. Ap, Dandim 0113/Gayo Lues a.n Letnan Kolonel Inf Muhammad Faizal Nasution, S. IP, Kajari Kab. Gayo Lues Agung Ardyanto SH MH, Kepala Pengadilan Negeri Kab. Gayo Lues Muhammad Jamil, Wakapolres Kab. Gayo Lues Kompol Andiyano SKM, Kabag Ops Polres Gayo Lues Kompol Masri, Kepala BNNK Kab. Gayo Lues a.n Drs. Syamsul Bahri, Para Forkopimda Kab. Gayo Lues, Insan Pers, Para Mahasiswa KKN Unsyiah, Warga Masyarakat Kec. Kutapanjang
Dalam Upacara tersebut terlibat Personil Kodim 0113/Gayo Lues : 1 SSK, Personil Yonif Raider 113/JS : 5 SSK, Personil Ki Brimob Den 4 C Peparik : 1 SSK, Personil Polres Gayo Lues : 1 SSK, Satpol PP Gayo Lues : 1 SSK, Polhut Gayo Lues : 1 SSK, Damkar Gayo Lues : 1 SSK, Linmas Kecamatan Kutapanjang : 1 SSK, Mahasiswa KKN Unsyiah Banda Aceh : 3 SSK, Pramuka SMP : 1 SSK.
ST/20/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang perintah merencanakan dan menyiapkan Lakgiat TMMD KE-102 TA. 2018, surat Telegram Danrem 011/LW Nomor ST 136/2018 Tanggal 23 Februari 2018 Tentang Perintah Merencanakan Dan Menyiapkan Pelaksanaan Kegiatan TMMD KE-102 TA. 2018 yang dilaksanakan di Desa Tampeng, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues. Ungkapnya.
Selanjutnya Wadan Satgas menyampaikan Pada tanggal 10 Juli sampai dengan 8 Agustus 2018, dengan sasaran berupa sasaran Fisik meliputi Pembukaan Jalan Sepanjang ± 4.000 Meter, Dengan Lebar 6 Meter, Pembuatan Jembatan Kayu ± 6 Meter x 6 Meter 1 Titik, Pembuatan Gorong-Gorong 6 Titik, Pembuatan Lapangan Volly 1 Unit, Pembuatan Poskamling 1 unit, perehapan Meunasah 1 Unit, Rumah tidak layak huni 2 unit, MCK 1 titik dan pembuatan Tugu Perjuangan Tampeng 1 titik.
