Babinsa Koramil 12/Permata Komsos Karhutbunla dan Bencana Alam Dengan Masyarakat

Redelong – Untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Pos Ramil Kecamatan Bener Kelipah Koramil 12/Permata Serda Wahyu melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa Bener Lukup II, Kabupaten Bener Meriah, Senin ( 16/07/2018 ).

Kata Babinsa, Komsos adalah salah satu metode pembinaan Teritorial (Binter) yang merupakan wahana atau sarana untuk mewujudkan kebersamaan, kekeluargaan, keeratan dalam berhubungan yang baik antara TNI khususnya Satkowil dengan masyarakat,

Mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau dalam kegiatan tersebut Babinsa membahas tentang upaya penanggulangan maupun pencegahan Kebakaran Hutan Kebun Lahan (Karhutbunla) serta menjelaskan sanksi hukumnya yaitu UU RI Nomor 18 tahun 2014 – pasal 48 ayat 1 “Setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan”, untuk ancamannya pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar, Jelas Babinsa.

Selain itu Babinsa juga berpesan kepada masyarakat agar mewaspadai bencana angin kencang atau puting beliung yang saat sekarang ini sering terjadi diwilayah Dataran Tinggi Gayo, seperti yang terjadi kemarin siang di Kp. Bintang Bener Kec. Permata sebanyak Empat unit rumah masyarakat telah diterjang oleh angin kencang dengan kerugian Puluhan Juta Rupiah.