Nagan Raya, Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI sudah didepan mata, seluruh masyarakat gegap gempita menyambutnya dengan memasang bendera, umbul-umbul, poster dan pernak pernik bernuansa merah putih. Jajaran Kodim 0116/Nagan Raya mulai hari ini mengibarkan bendera merah putih secara serentak di seluruh Koramil dan Posramil yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (01/08/18).
Kesibukan para Babinsa sudah terlihat sejak tadi pagi dengan memasang bendera dan umbul-umbul di depan Koramil dan Posramil masing-masing
“Tujuan dari pemasangan ini mengacu pada ketentuan Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 11 Juli 2018 Nomor B-848/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tentang Tema dan logo Hut RI ke 73 dan partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia” Ujar Kapten Inf Legianto Pasiops Kodim 0116/Nagan Raya
Tidak hanya bendera merah putih, dia juga mengajak masyarakat memasang umbul-umbul dan membersihkan lingkungan. Misalnya dengan membuat lampion, melakukan pengecatan pagar dan gapura serta kerja bakti membersihkan selokan, badan jalan, dan sebagainya
Lebih lanjut Legianto menyampaikan bahwa untuk pemasangan bendera merah putih di depan rumah warga dianjurkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB selama 30 hari dari tanggal 1 s.d 30 Agustus 2018
“Pasang bendera sebulan penuh, jangan dibiarkan di depan rumah selama 24 jam tanpa pernah dicopot hingga 31 hari. Biasanya ada yang sampai malam dibiarkan terpasang di tiang bendera,” pungkasnya.




