Tim Hukum Kodam IM Berikan Penyuluhan Kepada Prajurit dan Persit Yonif 116/GS

Meulaboh- Tim Hukum Kodam Iskandar Muda memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit dan persit Batalyon Infanteri 116/Garda Samudera, bertempat  di Aula Mayonif 116/GS Jln Alue Peunyaring Kec. Meurebo Kab. Aceh Barat. Rabu (01/8/2018).

Penyuluhan  hukum di Yonif 116 ini disampaikan langsung oleh ketua tim hukum Kodam IM Mayor Chk M. Irham DJ, SH. Acara tersebut mengusung tema “Meningkatkan disiplin dan mentaati hukum dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan”.

Mayor Chk M. irham DJ, SH. berharap, melalui penyuluhan hukum ini seluruh prajurit maupun ibu persit dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Netralitas TNI dalam Pemilu, pelanggaran yang menonjol di satuan Jajaran Kodam IM,   UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Satuan.

Acara penyuluhan  hukum turut dihadiri, Wadanyonif 116/GS Mayor Inf Agung Dwi Setyawan S.E., para Perwira seksi, para Komandan Kompi, serta para Perwira Batalyon Infanteri 116/Garda Samudera.