Babinsa Pos Ramil 09/Lembah Sabil dengan Warga Bermufakat di Kedai

Abdya- ย Musyawarah untuk mencapai mufakat tidak mengharuskan memakan tempat yang formal. Karena di segala situasi dan tempat layak untuk beradu pendapat.

Hal ini diungkapkan oleh Kopda Saiful pada Media Center melalui seluler terkait laporan kegiatan Komsos dirinya di Desa Meurandeh Kecamatan Lembah Sabil, Kamis (30/8/2018).

Babinsa dari Pos Ramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya ini menerangkan dirinya bersama dengan aparat desa, para kelompok tani serta penyuluh berdialog mufakat di kedai kopi, untuk merencanakan penyaluran pupuk bantuan. Bantuan pupuk tersebut dialokasikan dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2018.

Menurutnya rencana penyaluran ini dibahas karena menimbang kebutuhan pupuk untuk perawatan padi semakin terus meningkat.

“Sebagian dari Ketua kelompok tani menyarankan agar pupuk bantuan ADD segera disalurkan. Karena sebagian sawah saat ini masuk dalam tempo pemupukan”, tandas Kopda Saiful.