Dandim 0107/Asel Dukung Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Aceh Selatan

ACEH SELATAN – Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Kav Hary Mulyanto memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan deklarasi kampanye damai pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang berlangsung di alun-alun Kota Tapaktuan, Jalan T. Ben Mahmud, Dusun Hilir, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (23/09/2019).

Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk sikap kehadirannya dan turut membubuhkan tandatangan atas komitmen bersama pada deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan.

Selain Dandim 0107/Asel, tampak hadir  diantaranya Sekdakab Asel Nasjuddin, SH, MM, Kapolres AKBP Dedy Sadsono, ST, Ketua DPRK T. Zulhelmi, Kaban Kesbangpol H. Akmal Hilma, SH, MH, Ketua Panwaslu Baiman Fadli, SH.

Tak ketinggalan Komisioner KIP Aceh Agusni, AH, SE, Sekertaris KIP Surya Darma, ST, TP, Anggota DPRD DPR RI Aceh Munawarsyah, para Ketua Partai Politik Aceh Selatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi, AP yangbdisampaikan melalui Sekdakab Aceh Selatan H. Nasjuddin, SH, MM, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu ini merupakan kegiatan bersama.

“Sehingga harus bersama-sama disukseskan dengan tidak menimbulkan gesekan di lapangan saat pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar pelaksaan demokrasi ini dapat terlaksana secara damai, aman dan nyaman.

Selain itu juga katanya, untuk Panwaslih mari sama-sama dipantau dan awasi pelaksanaan pemilu tahun 2019 untuk mendapatkan pemimpin yang baik dan amanah dalam memimpin bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta.

Sementara Komisioner KIP Aceh Agusni, AH, SE, menyebutkan bahwa deklarasi kampanye damai yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan Pemilu serentak tahun 2019.

“Deklarasi ini adalah bagian dari tahapan untuk mensukseskan pemilu yang Insya Allah akan dilaksanakan tepatnya pada 17 April 2019 mendatang,” jelasnya.

Sambungnya, dengan berpedoman pada UUD 1945, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 32 perubahan Nomor 7 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal.

Ia mengungkapkan, kiranya deklarasi kampanye ini tidak sekadar seremonial belaka, namun lebih dari itu kegiatan yang melibatkan banyak pihak ini menjadi suatu medium bersama dalam rangka membangun rasa dengan kasih sayang sepenuh hati.

“Segenap ucap janji yang diikrarkan adalah atas kesetiaan dalam implementasi nyata, sehingga cita-cita mulia menjadikan pemilu berkualitas, pemilu berintegritas. Dimana pemilih berdaulat, negara kuat ini tak sebatas selogan semata,” imbuhnya.

Dalam rentang waktu selama delapan bulan lebih kurang masa kampanye terhitung sejak 23 September 2018 hingga 14 April 2019 mendatang, ia harapkan perjalan kampanye yang melibatkan konstituen dan masyarakat banyak dapat berjalan lancar.

“Sehingga pilkada ini bisa berlangsung tertib, aman dan terkendali. Tanpa cela, tidak chaos dan melahirkan malapetaka yang pada gilirannya dapat merusak tatanan dan menghancurkan persaudaraan serta meleburkan ukhuwah Islamiah sesama kita,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, pembacaan pernyataan deklarasi damai pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 dipimpin langsung oleh Anggota DPRD DPR RI Aceh Munawarsyah dan diikuti oleh seluruh Ketua Partai Politik.

Sedangkan penandatanganan deklarasi kampanye damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dilakukan oleh unsur Forkopimda dan para Ketua Partai Politik Aceh Selatan.