Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Brigif 25/Siwah

Lhoksukon – Komandan Brigade Infanteri 25/Siwah yang di wakilkan oleh kepala Staf Brigif 25/Siwah Letkol Inf Bayu Jagat. memimpin acara Tradisi penerimaan 69 warga baru bagi Prajurit yang terdiri dari Bintara dan Tamtama remaja yang masuk satuan jajaran Brigif 25/Siwah, di lapangan Mako Brigif 25/Siwah, Blang Aman.  Kamis (18/10/2018).

Acara Tradisi merupakan kewajiban bagi setiap prajurit yang masuk jajaran Brigif 25/Siwah dan angkatan kali ini adalah yang pertama . Untuk mengikuti masa orientasi tradisi masuk satuan Brigade Infanteri 25/Siwah yang akan berlangsung sekitar 3 bulan ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan peserta tradisi.

Dalam amanatnya, Kepala Staf Brigif 25/Siwah Letkol Inf Bayu Jagat menyampaikan, bahwa tradisi merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit yang akan masuk satuan jajaran Brigif 25/Siwah, karena kegiatan ini selain untuk mengenalkan satuan  kepada para peserta tradisi juga dapat memberikan dorongan semangat, menanamkan rasa bangga dan pengakuan sebagai prajurit Brigif 25/Siwah yang siap tempur.

Lebih lanjut Kasbrigif menyampaikan untuk menjadi prajurit  yang siap tempur, maka prajurit  harus menjadi prajurit yang tangguh yaitu prajurit yang berkarakter jati diri TNI, pandai, terampil, fisik prima, pemberani dan pantang menyerah serta berprestasi.

“Saya yakin dan percaya, kalian akan menjadi prajurit-prajurit yang tangguh, karena kalian merupakan prajurit yang terpilih dari lembaga pendidikan di mana kalian dididik dan dilatih, sehingga dengan kedatangan kalian di Brigif 25/Siwah diharapkan nantinya akan menjadi prajurit yang loyal terhadap atasan dan selalu siap untuk digerakkan serta dapat meraih berbagai prestasi” ungkap Kepala Staf Brigif 25/Siwah

Kasbrigif menambahkan bahwa sikap disiplin yang merupakan napas kehidupan prajurit, harus benar-benar melekat dan menjadi bagian sebagai prajurit . Tanpa disiplin yang tinggi, tidak akan pernah berhasil dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sikap dan tingkah laku harus selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Hindari tindakan indisipliner yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.