Personel Bekangdam IM Terima Penyuluhan Hukum

Banda Aceh -Personel Pembekalan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Bekangdam IM) beserta anggota Ibu Persit KCK Ranting 2 Bekang Cabang IV PD Iskandar Muda  segarnizun Banda Aceh menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kumdam IM bertempat di Aula Cut Nyak Dhien Mabekangdam IM Jl. Teuku Umar No. 21 Setui Kota Banda Aceh, Rabu (24/10).

Personel Bekangdam IM baik prajurit maupun ibu persit  berjumlah kurang lebih 100 orang menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dengan antusias.

Kegiatan penyuluhan hukum mengambil  tema “Meningkatkan disiplin dan mentaati hukum dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan” .

Dalam sambutannya Kabekangdam IM Kolonel Cba Rommy Tuwaidan, S.H. yang diwakili oleh Kasituud Bekangdam IM Mayor Cba Jhonson, S.P.,M.M. menyampaikan dengan adanya pelaksanaan penyuluhan hukum ini nantinya personel beserta ibu Persit Bekangdam IM dapat menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan pada umumnya.

Adapun materi penyuluhan hukum antara lain masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba dan ketentuan dalam menggunakan media sosial yang disampaikan langsung oleh Letkol Chk Irham DJ, S.H. sebagai penyuluh dari Kumdam IM.

Salah satu pelanggaran tentang penggunaan medsos baik itu di Facebook, Instragram,Twitter maupun aplikasi media sosial lainnya yang sering disalahgunakan oleh  prajurit dan keluarga.

“Diharapkan kita sebagai prajurit TNI AD beserta istri mengetahui ketentuan hukum yang diakibatkan oleh penyalahgunaan media sosial, yang akhir-akhir ini sangat marak beredar di wilayah nasional Indonesia,” Harap Letkol Chk Irham DJ, S.H..