indeks

Prajurit dan Persit Kodim 0107/Asel Terima Penyuluhan Hukum

Aceh Selatan – Sebanyak 87 Orang Prajurit dan Persit Kodim 0107/Aceh Selatan menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) Iskandar Muda (IM) di ruang serbaguna Kodim 0107/Asel. Selasa (30/10).

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Pasipers Kodim 0107/Asel Kapten Inf  Alfonco dan dihadiri oleh Para Danramil, Pasi, Babinsa dan Ibu Persit Kegiatan ini merupakan program kerja tahun 2018 pada triwulan IV dengan mengusung tema “Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran di Satuan.

Dalam sambutan Dandim 0107/Asel an. Letkol Inf R. Sulistiyo Herlambang yang disampaikan oleh Pasipers Kodim 0107/Asel menyampaikan manfaatkan kegiatan penyuluhan ini dengan baik, tanyakan apabila ada permasalahan yg dialami serta solusi penyelesaian perkara tersebut, patuhi, pedomani dan laksanakan aturan-aturan hukum yg berlaku di lingkungan TNI AD, guna memanilisir setiap pelanggaran sekecil apapun dalam rangka mendukung tugas satuan Pedomani setiap arahan dan dasar hukum yg diberikan oleh tim penyuluhan.

Sementara itu, ketua tim penyuluhan hukum Mayor Chk Beni Kurniawan, S.H. menyampaikan semoga pelaksanaan penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman kepada Prajurit dan ibu Persit Kodim 0107/Asel tentang pengetahuan masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan pidana militer, pidana umum dan pelanggaran disiplin sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran hukum.

Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum tersebut adalah Netralitas TNI dalam Pemilu, pelanggaran yang menonjol di satuan Jajaran Kodam IM,  UU RI  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tqngga (KDRT) serta Upaya mencegah terjadinya Pelanggaran Hukum di Satuan.

Exit mobile version