Aceh Jaya – Babinsa Koramil 02/Lhok Kruet Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Muhammad Tamrin mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Hal ini ia sampaikan saat bersilatuhami dengan masyarakat petani di Desa Ligan Kecamatan Samponiet, Rabu ( 28/11/2018 ).
Sertu Tamrin menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi akan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang sangat besar.
“ Kita tidak ingin peristiwa kebakaran hutan dan lahan terjadi di daerah ini, oleh karena itu mari sama – sama kita jaga dengan langkah – langkah nyata seperti tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akan berpontensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan “ kata Sertu Tamrin.
Selain itu Sertu Tamrin juga menjelaskan tentang undang – undang dan hukuman bagi orang yang dengan sengaja membakar hutan, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memahami dan mengetahui sehingga kedepan dapat mencegah hal – hal yang dapat melanggar hukum.
“ Pada kesempatan tersebut saya juga menjelaskan tetang Undang – undang dan hukuman bagi pelaku pembakaran hutan, kita tidak ingin warga tersangkut masalah hukum dikemudian hari sehingga hal ini perlu di sosialisasikan “ ungkap Sertu Tamrin.
Terpisah Komandan Koramil 02/Lhok Kruet Kapten Inf Kahyum menyampaikan bahwa pihaknya setiap saat selalu mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ). Dirinya juga mengungkapkan langkah – langkah yang dilakukan selama ini berupa sosialisasi kepada semua kalangan dan pemasangan spanduk disetiap desa.
“ Mencegah terjadinya Karhutla kita sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada semua elemen pemerintah dan masyarakat, kemudian kita juga telah memasang spanduk dua lembar di setiap desa “ ungkapnya.
