Prajurit, PNS dan Ibu Persit Kodim Pidie Terima Penyuluhan Hukum

Pidie – Prajurit TNI dan PNS  dan Ibu – ibu Persit Kodim 0102/ Pidie menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam Iskandar Muda bertempat di aula Salimuddin Makodim Pidie. Senin  (04/02/2019).

Adapun dalam materi yang disampaikan oleh Letkol Chk M. Irham DJ, S.H. selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dari Kodam IM yaitu materi tentang Netralitas TNI , UU. No. 23 Thn 2004 ttg Kekerasan dalam rumah tangga dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Serta UU No 19 Thn 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE) yang disampaikan oleh Lettu Chk Bambang Ardiansyah SH.

Dalam sambutannya Kepala Staf Kodim (Kasdim) Pidie Mayor Arm Musani S.Pd. M.Sc. menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kodam IM di Kodim 0102/ Pidie.

Lebih lanjut kepada seluruh Prajurit, PNS dan Ibu – ibu Persit yang hadir Kasdim menyampaikan agar materi – materi yang di sampaikan oleh Tim nantinya benar-benar diperhatikan agar dapat dipahami supaya dapat diaplikasikan baik dalam kedinasan, kehidupan keluarga, maupun dalam bermasyarakat.

“Terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit adalah karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman akan hukum”. Ungkap Kasdim.

 “Satuan TNI pada umumnya setelah dilaksanakan Penyuluhan Hukum tersebut akan menjadikan prajurit memiliki kesadaran hukum”. Pungkas Kasdim.