Prajurit Detasemen Arhanud-001/CSBY Terima Penyuluhan Hukum

Aceh Utara-Prajurit Detasemen Arhanud-001/CSBY menerima sosialisasi dan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kumdam IM. Kegiatan ini dihadiri oleh Letkol ChkIrham (selaku Ketua Tim) beserta Lettu Chk Bambang yang digelar di Aula Suudil Cholik Denarhanud-001/CSBY. Rabu (06/02/19).

Sebelum memberikan materi, Tim penyuluhan dari Kumdam IM disambut oleh Komandan Detasemen Arhanud-001 Mayor Arh Fredy Jaguar dan para Perwira Denarhanud-001/CSBY di Ruang Transit.

Adapun materi yang diberikan antaralain mengenai Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH), Schoorsing Prajurit, Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) dan UU ITE.

Dalam sambutannya Komandan Denarhanud-001/CSBY Mayor Arh Fredy Jaguar mengatakan agar setiap prajurit terbuka kepada atasan apabila mempunyai permasalahan sehingga dapat diatasi dan diselesaikan sedini mungkin.

“Selain itu diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut, anggota jadi mengerti tentang hukum dan dapat terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan nama baik satuan”. Pungkas Mayor Arh Fredy Jaguar.

Sementara itu Ketua Tim Kumdam IM juga menyampaikan kepada Prajurit agar menjauhi segala jenis pelanggaran dan waktunya untuk sadar hukum agar mengetahui ketentuan apa yang harus dibuat apabila mempunyai permasalahan di luar serta mengetahui konsekuensi yang diterima apabila melakukan pelanggaran.