Subdenpom IM/1-5 Laksanakan Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi di Kodim Ateng

Takengon – Untuk mencegah, menekan dan meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan PNS dilingkungan Kodim 0106/Ateng, Subdenpom IM/1-5 melaksanakan sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi, bertempat di Makodim Jln. Pasar Inpres Ds. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, Rabu ( 06/03/19 ).

Sebagai nara sumber adalah Komandan Sub Denpom IM/1-5 Kapten Cpm Markasan SH serta untuk pesertanya yaitu perwakilan dari personil stap Kodim dan Koramil se-jajarannya khususnya Babinsa yang berada di Dua Kabupaten yaitu Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Dalam sambutannya yang sekaligus pemberian materi Dan Subdenpom mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak ada lagi Prajurit dari Kodim Aceh Tengah yang melakukan pelanggaran.

Kali ini pemateri mengupas tentang berbagai pelanggaran antara lain Disersi yaitu menarik diri selama-lamanya dari kewajiban dinas atau waktu damai lebih dari 30 hari dan perang lebih dari 4 hari, menghindari bahaya perang dan membelot kepada musuh.

Berikutnya, Tidak Hadir Tanpa Izin ( THTI ) untuk waktu damainya sama yaitu lebih dari 30 hari dan dalam perang lebih dari 4 hari, selanjutnya curanmor yang saat ini sedang marak terjadi, apabila kita sebagai prajurit terlibat sebagai penadah barang dari hasil tersebut, maka akan dipidana selama-lamanya 4 tahun.

Selain diatas Dan Subdenpom juga menjelaskan tentang pelanggaran Asusila, KDRT, Narkotika, Ilegal Logging, ini merupakan salah satu dari 7 pelanggaran berat, maka diharapkan kepada prajurit sekalian untuk tidak melakukannya.

Hindari pelanggaran, gunakan internet dengan bijak, dalam bermedsos pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini, lindungi privasi keluarga atau rekan sama seperti melindungi diri sendiri, dalam Pileg dan Pilpres harus bersikap netral, Pesan Dan Subdenpom.

Usai sosialisasi Dan Subdenpom beserta anggota melanjutkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda Empat maupun Dua, Baik dinas atau pribadi, seperti BPKB, STNK, SIM, helm, kaca spion dan lampu, hal ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan akibat dari kelalaian kita sendiri.