Personel Pendam IM Tes Urine

Banda Aceh – TNI tidak mentolerir anggotanya bila kedapatan menggunakan maupun mengedarkan serta menyimpan narkoba karena pelanggaran terberat yang menjadikan seorang anggota TNI di pecat adalah narkoba dan asusila dengan KBT serta insubordinasi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Usik Samwa Parana saat membuka sosialisasi Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Pendam IM di Gedung Media Center Kodam Iskandar Muda, Jln Nyak Adam Kamil II, Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Peuniti, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (14/3/2019).

Menurut Kapendam IM, bahwa pengaruh negatif dari penggunaan narkoba sangat besar di antaranya adalah merasa ketergantungan, yakni dengan cara merusak otak, sehingga mengganggu daya analis sintesa analog berpikir nalar, antisipasi dan memorinya.

Untuk itu Kapendam mengajak seluruh anggotanya untuk mencegah dan menghindari Narkoba.

“Jangan sampai kita terlibat Narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar, karena sudah jelas, jika prajurit terlibat narkoba sanksinya yaitu pecat,” tegas Kapendam IM.

Usai menerima sosialisasi PG4N, kegiatan dilanjutkan dengan cek urine secara keseluruhan. dari hasil pemeriksaan tersebut personel Pendam IM dinyatakan negatif, artinya Personel Pendam Iskandar Muda bebas dari Narkoba.